Laman

Rabu, 31 Agustus 2016

Pihak Jessica Keberatan Saksi Penasehat Kapolri

Pihak Jessica Keberatan Saksi Penasehat Kapolri

INILAHCOM, Jakarta - Kuasa hukum terdakwa Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan, menolak saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Saksi yang dimaksud yakni Roni Nitibaskara, kriminolog dari Universitas Indonesia. Ia diketahui pernah bersinggungan langsung dengan Jessica saat proses pemeriksaan kematian Mirna.

"Saksi juga penasehat Kapolri. Jadi objektifnya diragukan," ujar Otto dalam sidang perkara kematian Wayan Mirna Salihin di PN Jakarta Pusat, Kamis (1/9/2016).

Mendegar pernyataan Otto, Jaksa JPU langsung menyela pernyataan Otto lantaran keterangan saksi dinilai tidak akan mengurangi keobjektifannya sebagai seorang ahli yang paham dalam bidangnya.

"Sebagai penasehat kami juga mengkritik Kapolri," ujar Roni menimpali omongan Otto.

Sementara itu, mendengar adanya keberatan dari kuasa hukum terdakwa. Hakim Ketua Kisworo tetap mempersilakan Roni untuk memberikan keterangan terkait kasus tewasnya Mirna akibat menyeruput es kopi Vietnam bercampur sianida.

"Keberatan kuasa hukum tetap kami catat. Saksi tetap dimintai keterangan," tandasnya. [rok]



Tidak ada komentar:

Posting Komentar