INILAHCOM, Jakarta - Kasus tewasnya Wayan Mirna Salihin kembali digelar di Pengadilan Negeri, Jakarta Pusat, Kamis (1/9/2016).
Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan menghadirkan ahli kriminologi Ronny Nitibaskara dan ahli psikologi Sarlito Wirawan.
"Harus dua ahli dari JPU hari ini," kata kuasa hukum terdakwa Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan.
Sidang ke-17 ini merupakan langkah terakhir JPU menghadirkan saksi ahli. Otto belum dapat memastikan siapa saja yang akan dihadirkan sebagai saksi dari pihaknya guna meringankan hukuman Jessica.
"Belum nanti babis sidang baru kita siapkan saksi," tandasnya. [rok]
Rabu, 31 Agustus 2016
Sidang Kopi Mirna, JPU Hadirkan Ahli Kriminologi
Sidang Kopi Mirna, JPU Hadirkan Ahli Kriminologi

Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar