INILAHCOM, Jakarta - Ahli Hukum Pidana Universitas Islam Indonesia (UII), Mudzakkir memprediksi hakim bakal kesulitan menyimpulkan kasus tewasnya Wayan Mirna Salihin.
Mengingat belum adanya motif yang akurat dalam kasus yang melibatkan Jessica Kumala Wongso tersebut.
"Jadi kalau hakim disodorkan agak sulit simpulkan. Makanya konteks ini harus jelas." kata Mudzakkir, saat memberikan keterangan dalam sidang ke-25, Senin (26/9/2016).
Menurutnya, segala bentuk tindak pidana tidak bisa digeneralisir namun dijelaskan kasus perkasus. Sehingga pembuktian kausalitas dalam perkembangannya ditentukan sesuai dengan ilmu objekfitas.
"Sengaja kemungkinan beda dengan disengaja. Saya ahli pidana jadi beri keterangan berdasarkan pengetahuan bukan kutipan," tandasnya.[jat]
Senin, 26 September 2016
Hakim Akan Sulit Simpulkan Kasus Mirna
Hakim Akan Sulit Simpulkan Kasus Mirna

Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar