INILAHCOM, Jakarta - Ardito, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengaku tidak memiliki persiapan khusus dalam menghadapai kehadiran saksi ahli yang akan meringankan terdakwa Jessica Kumala Wongso.
"Kita siap mendengarkan saksi yang akan dihadirkan," ujar Ardito, Senin (5/9/2016).
Sesuai informasi yang beredar, ada tiga orang saksi yang rencananya akan dihadirkan oleh kuasa hukum Jessica, yakni dari ahli Tosikologi dan Patologi.
"Bocoran ada 3 saksi. Tapi kita belum dikasih kabar lagi," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, dari tahapan sidang perdana kasus tewasnya Wayan Mirna Salihin, JPU menghadirkan sejumlah saksi yang dinilai memberatkan Jessica hingga sidang ke-17.
Namun memasuki sidang ke-18 ini, hakim memberikan kesempatan terhadap tim kuasa hukum Jessica untuk menghadirkan saksi sebagai bentuk pembelaan. [ton]
Senin, 05 September 2016
JPU Siap Hadapi Saksi Ahli dari Pihak Jessica
JPU Siap Hadapi Saksi Ahli dari Pihak Jessica

Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar