INILAHCOM, Jakarta - Sekjen Konfederasi Feredasi Serikat Pekerja Indonesia, Rusdi, mengatakan pihaknya akan menggelar aksi unjuk rasa pada Kamis (29/9/2016).
"Tanggal 29 besok ada aksi serentak secara nasional di 20 Provinsi, 150 Kabupaten/Kota di Indonesia. Untuk di Jakarta itu insha Allah massa aksi mulai dari Purawakarta, Cawang, Bekasi, Depok, Bogor, Tangerang sebagian Serang itu akan ke Jakarta," jelasnya di Mapolda Metro Jaya, Selasa (27/9/2016)
Ia menjelasakan total massa sekira 20 ribu akan mendatangi Balai Kota DKI, Istana negara, dan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Di Jakarta ini titik kumpulnya adalah di Balai Kota kemudian ke Irti kemudian ke MK, Istana dan KPK. Nah massa aksi yang di Jabodetabek ini sudah kita himpun kisaran antara 15-20 ribu," jelasnya.
Menurutnya, ada beberapa hal yang akan dituntut pada aksi Kamis besok. Secara naisonal pihaknya ahan meminta pemerintah mencabut PP Pengupahan No. 78 yang bertentangan dengan Undang-Undang No. 13 Ketenagakerjaan.
"Karena memang penetapan upah minimum itu berdasarkan kebutuhan hidup rakyat, bukan soal yang diusung PP 78 berdasarkan pekerjaan tambah upah nasional tambah pertumbuhan ekonomi," jelasnya.
Pihaknya akan menolak upah murah di seluruh Indonesia. Ini dilakukan karena di beberaoa daerah di Jabar diberlakukan upah minum padat karya.
"Upah itu angkanya di bawah upah minimum, kita tolak," tegasnya.
Selain itu, pihaknya akan meminta upah minimum secara nasional 450 ribu atau sekitar 20% dari upah Jabodetabek ini dalam rangka untuk meningkatkan daya beli.
"Kami lihat krisis hari ini sederhana. Penyebabnya adalah daya beli yang menurun sehingga produk dari industri tidak terserap oleh masyarakat, tidak bisa dibeli oleh masyarakat," tandasnya. [rok]
Senin, 26 September 2016
Kamis, 20 Ribu Buruh Bakal Geruduk Istana Negara
Kamis, 20 Ribu Buruh Bakal Geruduk Istana Negara

Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar