INILAHCOM, Jakarta - Kedapatan memiliki narkoba jenis sabu dan satu buah cangklong kaca, seorang anggota TNI AD ditangkap jajaran Narkoba Polda Metro Jaya di sebuah Hotel Sumi, kamar No 207 Jalan Mangga Besar Raya No 66, Taman Sari, Jakarta Barat.
Pelaku tersebut bernama Asep Yogi Kristian dengan pangkat Sersan Kepala (Serka) dan menjabat sebagai Ba Kima Mabesad.
Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes John Turman mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari laporan warga bahwa akan ada transaksi narkoba di lokasi.
"Mendapat info tersebut, kami langsung menangkap pelaku di hotel tersebut," kata Jhon saat dihubungi wartawan di Jakarta, Kamis (27/10/2016).
Alhasil, pihaknya mengamankan pelaku dan beberapa alat bukti yakni satu buah plastik bening berisi kristal warna putih narkotika jenis sabu seberat 1 gram, satu buah alat pakai sabu berupa cangklong kaca, dua buah hp dan satu buah dompet warna coklat.
Meski demikian, Jhon mengaku pihaknya telah menyerahkan pelaku kepada POM TNI AD untuk diproses hukum lebih lanjut.
"Kita amankan itu Selasa 25 Oktober sekitar pukul 20.30 WIB. Tapi kita sudah serahkan ke TNI, mereka yang tangani. Kemarin sore serahkan," ujarnya
Selain itu, Jhon menambahkan, pihaknya juga melakukan penangkapan terhadap warga sipil yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut. Pasalnya warga sipil tersebut ada di lokasi penangkapan saat dilakukan penggerebekkan oleh polisi.
"Waktu itu ada dua orang yang kita amankan, satu sipil (warga sipil), dia ini masih ada kaitan sama kasus ini. Jadi kita hanya tangani yang sipil saja, kalau TNI sudah diserahkan," tandasnya. [rok]
Rabu, 26 Oktober 2016
Miliki Sabu, Anggota TNI Dibekuk Polisi Di Hotel
Miliki Sabu, Anggota TNI Dibekuk Polisi Di Hotel

Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar