INILAHCOM, Jakarta - Ketua tim kuasa hukum terdakwa Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan, mengatakan apapun vonis hakim pihaknya tetap mengajukan banding.
"Berapapun hukuman nanti, bahkan satu hari akan banding," kata Otto kepada wartawan, Rabu (26/10/2016).
Menurut Otto, proses banding tersebut dilakukan mengingat Jessica mengaku tidak membunuh Mirna. Lantaran, mendiang adalah sahabat karib Jessica.
"Banyak isu yang bilang dihukum 15 tahun, 10 tahun, tapi intinya akan banding," pungkasnya. [rok]
Selasa, 25 Oktober 2016
Otto: Biar Vonis Jessica 1 Hari Tetap Banding
Otto: Biar Vonis Jessica 1 Hari Tetap Banding

Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar