INILAHCOM, Jakarta - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Awi Setiyono mengatakan pihaknya telah memanggil beberapa orang saksi terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kantor Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
"Terkait dengan kasus OTT Kemenhub untuk 3 tersangka itu kasus ES, kita sudah periksa 9 saksi termasuk tersangka kemudian kasus MS sudah kita periksa 15 saksi termasuk tersangka, kemudian kasus AR sendiri ada sekitar 9 saksi termasuk tersangka," kata Awi di Mapolda Metro Jaya, Senin (24/10/2016).
Awi menambahkan dalam kasus tersebut pihaknya berharap segera masuk pada tahap 1 dan P 21 (berkas dinyatakan lengkap).
"Kami berharap ini segera tahap 1 dan P 21, nanti tentunya kalau sudah tahap 1 kasus ini akan kita kembangkan untuk kasus-kasus yang lainnya, dalam artian tersangka-tersangka lainnya termasuk yang selama ini menerima aliran dana dari pungli yang ada di kemenhub," ujarnya.[jat]
Senin, 24 Oktober 2016
Polda Kembangkan Kasus Pungli Kemenhub
Polda Kembangkan Kasus Pungli Kemenhub

Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar