INILAHCOM, Jakarta - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Awi Setiyono mengungkapkan pihaknya telah resmi menghentikan penyidikan kasus teror terhadap anggota polisi saat bertugas di Jl. Perintis Kemerdekaan, Cikokol, Tangerang Kota beberapa waktu lalu.
Pasalnya, pelaku yang diketahui bernama Sultan Aznah dinyatakan tewas setelah dilumpuhkan oleh petugas yang diserang oleh pemuda berumur 22 tahun itu.
"Kasusnya di SP3 demi hukum. Pelakunya meninggal dunia, Jadi dihentikan," ujar Awi, usai menghadiri upacara Hari Santri Nasional, Sabtu (21/10/2016).
Kendati demikian, lanjut Awi, penanganan kasus jaringan teroris yang diduga terlibat dengan mendiang masih terus diusut oleh Densus 88 hinga tuntas.
"Penanganan terorisnya ditangani Densus 88 dan Mabes Polri," pungkasnya. [fad]
Sabtu, 22 Oktober 2016
Polda Metro SP3 Kasus Penyerangan Pospol Tangerang
Polda Metro SP3 Kasus Penyerangan Pospol Tangerang

Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar