Laman

Senin, 24 Oktober 2016

Pura-pura Jadi Penghuni Kos,Pengangguran Curi 3 HP

Pura-pura Jadi Penghuni Kos,Pengangguran Curi 3 HP

INILAHCOM, Jakarta - Polisi berhasil menangkap seorang pria pengangguran berinisial YN (31) warga Kuningan setelah kedapatan mencuri tiga buah telephon genggam milik Michael (18) di kediamannya Gang Balok II Rt 004/03 No 30, Kelurahan Duri Utara, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat.

Kapolsek Tambora Kompol Muhammad Syafi'i menjelaskan pada saat itu pelaku berpura-pura kost di tempat kejadian, kemudian setelah ada kesempatan pelaku langsung mengambil barang milik korban antara lain 3 unit HP.

"Pelaku berhasil mengambil 1 unit hp merk Sony, 1 unit merk Samsung young dan 1 unit merk Samsung GT yang ada di ruang tamu," kata Syafi'i di Jakarta Barat, Senin (23/10/2016).

Syafi'i menambahkan, dua hari setelah kejadian korban bertemu dengan pelaku di daerah Tamansari dan menemukan serta menyita  HP merk Samsung GT darinya.

"Setelah pelaku diamankan, lalu korban mengontek kami dan akhirnya anggota buser kami langsung menjemput dan membawa pelaku dan BB ke Polsek Tambora guna melakukan pengembangan lebih lanjut," ujarnya.

Syafi'i menambahkan dari hasil interogasi, pelaku mengaku telah menjual HP merk Samsung Yong, sedangkan merk Sony dititipkan kepada temannya.

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan. [rok]



Tidak ada komentar:

Posting Komentar