INILAHCOM, Jakarta - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Barat Sunardi Sutrisno mengimbau warganya agar segera merekam e-KTP. Pasalnya, itu merupakan prasyarat menjadi pemilih dalam Pilkada DKI Jakarta 2017.
"Hingga saat ini, sebanyak 116.422 warga yang masuk dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) belum memiliki e-KTP," kata Sunardi, Selasa (1/11/2016).
Selain itu, pihaknya juga akan terus menekan pihak Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Barat guna mempercepat perekaman e-KTP.
"Panitia Pemungutan Suara (PPS) terus memonitor perkembangan itu. Pada dasarnya jika mereka telah merekam e-KTP, maka otomatis data warga tersebut tervalidisasi pada sistem data base KPU," tambahnya. [ton]
Selasa, 01 November 2016
116.442 Warga Jakbar Belum Miliki e-KTP
116.442 Warga Jakbar Belum Miliki e-KTP

Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar