Laman

Rabu, 23 November 2016

3 Pelaku Modus Tuduh Orang Lain Nabrak Diringkus

3 Pelaku Modus Tuduh Orang Lain Nabrak Diringkus

INILAHCOM, Jakarta - Tiga orang pria bernama Roni (35) Wawan (32) dan IN (33) diringkus polisi di wilayah Cengkareng dan Kalideres Jakarta Barat. Ketiganya bekuk lantaran telah melakukan aksi penipuan dengan modus berpura-pura dan menuduh orang lain menabrak keluarga pelaku dan meninggalkannya di pinggir jalan.

Kanit Reskrim Polsek Kalideres AKP Khoiri menjelaskan pada saat pihaknya sedang melaksanakan observasi kewilayahan dan menganalisa kasus yang terjadi di wilayah hukum Polsek Kalideres mendapat pelaku curanmor dengan modus menipu korban dengan modus tersebut.

"Sekira pukul 18.30 WIB, kami berhasil menangkap Roni di Kampung Kalimati Rt 003/06, Kedaung Kaliangke Jakarta Barat," kata Khoiri di Jakarta Barat, Kamis (24/11/2016).

Khoiri menambahkan berdasarkan informasi dari Roni, team buser pun mengamankan Wawan di rumahnya yang tidak jauh dari rumah Roni.

"Dari hasil introgasi dari keduanya, kami berhasil mengamankan 1 orang pelaku lagi yang berinisial IN di daerah Kampung belakang Kelurahan Kamal Kalideres Jakarta Barat, di mana IN adalah dalang dari otak dari semua perbuatan tersebut," ungkapnya.

Setelah ketiga pelaku tersebut ditangkap dan di geledah, para pelaku mengakui perbuatannya dan sepeda motor hasil menipu di jual kepada EN di daerah Bojong Renget Teluk Naga Tanggerang dengan harga variasi mulai dari 2,5 juta sampai 3 juta rupiah.

Selain itu, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 unit Hp merek asus warna hitam dan smartfren warna hitam milik Roni serta 1 unit Hp spc warna hitam milik IN.

Kini ketiganya harus mendekam di Mapolsek Kalideres Jakarta Barat guna dilakukan penyidikkan lebih lanjut. [rok]



Tidak ada komentar:

Posting Komentar