INILAHCOM, Jakarta - Seorang pemuda pengangguran berinisial NH (24) dibekuk polisi karena telah menggadaikan kendaraan roda dua tanpa seizin Mandirin (55) selaku tetangganya di Jalan Duri Baru V No 27 Rt 008/05, Jembatan Besi, Tambora, Jakarta Barat.
Kanit Reskrim Polsek Tambora AKP Antonius menceritakan pada hari Sabtu (5/11) sekira pukul 19.00 WIB malam, pelaku datang ke rumah korban untuk meminjam sepeda motor dengan alasan ingin mengambil uang di Bank.
"Ternyata setelah itu, pelaku kabur dan tidak pulang-pulang," kata Antonius di Jakarta Barat, Minggu (27/11/2016).
Antonius menambahkan, berselang beberapa lama kemudian, yakni pada hari Minggu (27/11) sekira pukul 00.10 Wib, korban mengetahui pelaku pulang ke rumahnya.
"Korban langsung meminta bantuan anggota Buser kami yang kemudian mengamankan pelaku," ujarnya.
Mantan Kanit Reskrim Tanjung Duren itu menambahkan setelah dilakukan interograsi, pelaku mengaku telah menggadaikan sepeda motor korban. [rok]
Sabtu, 26 November 2016
Gadai Motor Tetangga, Pemuda Pengangguran Dibekuk
Gadai Motor Tetangga, Pemuda Pengangguran Dibekuk

Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar