INILAHCOM, Jakarta - Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Budi Hermanto mengatakan meski hasil tes DNA membuktikan Aryo Kiswinar adalah anak biologis Mario Teguh, proses hukum masih akan berlanjut.
"Kita kan masih melakukan pemeriksaan-pemeriksaan semua. Masih panjang kok. Kan hasil tes DNA bukan merupakan suatu hasil penyelidikan yang mutlak. Masih ada saksi lain," katanya di Jakarta, Jumat (25/11/2016).
Untuk itu pihaknya belum dapat meningkatkan status Mario Teguh sebagai tersangka. Hasil tes DNA tersebut hanya untuk membuktikan bahwa Kiswinar adalah putra kandung motivator terkenal tersebut.
"DNA ini kan hanya untuk menguji bahwa benar gak sih si Ario Kiswinar ini putera kandung, kan itu saja. Kalau masalah kasus penghinaan dan lain-lainnya tidak menggunakan alat bukti yang lain," ucap Budi.
Dalam kasus ini Budi mengaku kedepannya pihaknya masih akan memanggil saksi-saksi dari pihak Kiswinar maupun dari pihak Mario Teguh sendiri.
"Iya, saksi-saksi dari kedua pihak akan kita panggil," kata dia.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya akhirnya mengumumkan hasil tes DNA antara Aryo Kiswinar Teguh dan Mario Teguh. Hasilnya, Kiswinar ternyata memang benar merupakan anak dari motivator terkenal tersebut.
"Hasil DNA, Aryo Kiswinar Teguh adalah anak biologis dari Sis Maryono Teguh (nama asli Mario Teguh) dan Aryani Soenarto," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono kepada wartawan, Jumat (25/11/2016).
Diketahui, kasus yang menjerat Mario ini bermula saat Kiswinar dan Ibunya, Aryani melaporkan Mario ke Polda Metro karena dianggap telah melakukan fitnah, dan pencemaran nama baik dalam sebuah wawancara di salah satu stasiun televisi swasta.
Laporan tersebut tertulis dalam nomor LP/4802/X/PMJ/Dit.Reskrimum tertanggal 5 Oktober 2016. Dalam wawancara di televisi itu, Mario menyatakan bahwa Kiswinar merupakan hasil perselingkuhan Aryani dengan Mr X.
Jumat, 25 November 2016
Hasil DNA: Aryo Kiswinar Anak Kandung Mario Teguh
Hasil DNA: Aryo Kiswinar Anak Kandung Mario Teguh

Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar