INILAHCOM, Jakarta - Vice President Komunikasi PT KAI Commuter Jabodetabek Eva Chairunisa, membenarkan masinis KRL Jabodetabek berinisial GK tersandung kasus narkoba.
Namun demikian, pihaknya menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus tersebut pada pihak kepolisian. GK yang bekerja sebagai masinis sejak tahun 2014 ditangkap oleh jajaran Polres Depok.
"PT KAI Commuter Jabodetabek mempercayakan sepenuhnya proses hukum ybs kepada pihak kepolisian," kata Eva dalam keterangan pers yang diterima awak media, Minggu (6/11/2016).
Eva mengatakan, atas kasus tersebut pihaknya akan memberikan sanksi atas perbuatannya yang melanggar hukum. "dengan sanksi terberat adalah Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)," kata dia.
Eva menegaskan kasus Narkoba yang menimpa GM tidak ada hubungannya dengan pekerjaan sebagai Masinis. Artinya, lanjut Eva, GM tidak pernah menggunakan barang haram tersebut ketika sedang bertugas.
"Jajaran operasi PT KCJ juga aktif melakukan pengawasan langsung di lapangan saat masinis berdinas," ujar Eva.
Dalam kesempatan ini, dia memastikan kepada para pengguna KRL Jabodetabek bahwa masisnisnya selalu menjalani pemeriksaan kesehatan dan assesment psikologis sebelum berdinas mengoperasikan kereta.
"Pemeriksaan kesehatan terdiri dari pemeriksaan kondisi fisik dan tes untuk mendeteksi apakah yang bersangkutan berada di bawah pengaruh alkohol maupun zat aditif lainnya. Sementara assesment psikologis akan melihat kesiapan masinis untuk bertugas dari kondisi mental dan pengetahuan teknis maupun regulasinya," kata dia. [ind]
Minggu, 06 November 2016
KAI Jabodetabek Akui Masinisnya Terlibat Narkoba
KAI Jabodetabek Akui Masinisnya Terlibat Narkoba

Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar