INILAHCOM, Jakarta – Sudah lebih dari satu tahun keluarga almarhumah Gabriella Sheryl Howard menuntut keadilan terkait penyebab meninggalnya putri mereka yang meninggal tenggelam saat pelajaran olahraga renang.
Mereka pun menuntut agar proses itu dilakukan demi keadilan. Namun hingga saat ini belum ada tanda-tanda peningkatan kasus tersebut.
“Saya melihat penyidik polisi telah bekerja maksimal atas kasus Gaby (panggilan Gabriella) ini, terlihat dari 23 saksi yang telah diambil keterangannya, penyidik pun sudah melakukan otopsi secara menyeluruh, dimana hasil otopsi pun menyatakan Gaby meninggal karena tenggelam. Kami berharap kasus Gaby dapat segera di P21kan dan segera disidangkan, sebab menurut kami berkas dan alat bukti atas kasus Gaby sudah lengkap dan kasusnya sudah lebih dari setahun ( sudah hampir 14 bulan ),” kata Verayanti, ibu korban disaat jumpa pers di Komnas Perlindungan Anak di TB Simatupang, Selasa (08/11/2016).
Vera mengungkapkan, pihak keluarga sudah berusaha melakukan upaya sesuai dengan koridor dan kaidah hukum yang berlaku. Sejak November 2015–atau sekitar dua bulan setelah kejadian 17 September 2015 – keluarga telah mengirimkan somasi ke pihak sekolah, Global Sevilla Puri Indah, Jakarta Barat.
Namun, kata Vera, yang membuat kecewa keluarga adalah pernyataan pemilik sekolah tempat Gaby tenggelam dan guru olahraganya tidak pernah menemui mereka untuk minta maaf.
“Yang meminta maaf kepada kami adalah direktur sekolahnya, dengan pernyataan "Maaf atas musibah yang menimpa anak bapak ibu" Dalam surat permintaan maaf yang ditandatangani oleh direktur sekolah, pihak sekolah minta maaf dengan menyebut kematian Gaby sebagai musibah ( bukan kelalaian ),” terangnya.
Melanjutkan upaya mendapat keadilan, keluarga berupaya untuk melaporkan ke pihak penyidik yakni ke kepolisian, yang ditindaklanjuti dengan pembongkaran makam Gaby pada Kamis, 14 April 2016. Meski sejatinya merasa berat, namun mereka harus merelakan jenazah Gaby diotopsi secara menyeluruh sebagai syarat agar kasus ini bisa dibawa ke pengadilan.
“Sebagai orang tua, awalnya kami tidak tega jenazah anak kami diotopsi. Namun karena syarat untuk memperjuangkan keadilan baginya, kami akhirnya mengizinkan jenazah anak kami diotopsi demi mengungkap kebenaran atas kematiannya, supaya kepergian Gaby bisa menjadi pembelajaran penying di dunia pendidikan, bahwa pihak sekolah dan guru seharusnya sungguh2 menjalankan tugas dan kewajiban mereka dengan baik dalam menjaga keselamatan murid selama jam pelajaran sekolah berlangsung,” paparnya.
Kini, setelah hampir 14 bulan, dan semua syarat pemberkasan telah lengkap, keluarga mendesak agar kasus itu disidangkan. Vera meminta agar kasus ini diusut secara tuntas dan diadili dengan jujur dan seadil-adilnya sesuai fakta yang ada tanpa ditutup-tutupi oleh pihak manapun.
Kebenaran, lanjutnya, harus diungkap untuk mencegah agar kedepannya tidak ada lagi kejadian serupa menimpa murid-murid lainnya. Pihak yang bersalah harus bertanggung jawab secara hukum, khususnya guru olahraga yang diduga lalai dalam menjaga murid hingga membuat muridnya tewas tenggelam.
Gabriella Sheryl Howard, 8 tahun, meninggal karena tenggelam di kolam renang sekolahnya, Global Sevilla School, Kembangan, Jakarta Barat, 17 September 2015 lalu. Saat itu, hari Kamis, sekitar pukul 09.00, bocah kelas III sekolah dasar itu bersama 20 temannya bergegas ke kolam renang sekolah untuk mengikuti mata pelajaran berenang dan tak lama kemudian ia diketahui tenggelam.
Bocah malang ini sempat dibawa ke klinik sekolah sebelum akhirnya dibawa ke Rumah Sakit Puri Indah, Jakarta Barat. Namun, nyawa Gaby tak bisa diselamatkan.
Setelah jumpa pers di Komnas PA, kedua orang tua korban menggelar aksi damai menuntut keadilan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. [rok]
Selasa, 08 November 2016
Orang Tua Gabriella Howard Menuntut Keadilan
Orang Tua Gabriella Howard Menuntut Keadilan

Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar