INILAHCOM, Jakarta - Pemkot Jakarta Barat menyegel puluhan kios yang berada di kawasan Rumah Susun Sewa (Rusunawa) Tambora, Jakarta Barat.
Pasalnya, para penghuni rusun telah melakukan pelanggaran dalam menggunakan kios tersebut.
"Ada 22 kios dari 102 kios yang disegel lantaran baberapa hal, ada yang tidak bayar sewa, ada yang tidak pernah menempati kios tersebut dan juga ada yang menyewakannya kembali kepada orang lain," ujar Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Achamd Fawzy Jakarta Barat, Selasa (29/11/2016).
Achmad menambahkan pihaknya akan memberikan sanksi tegas berupa surat peringatan hingga pengosongan kios.
"Para penghuni yang melanggar akan kita berikan hukuman dengan memberikan surat peringatan pertama, kedua, hingga pengosongan unit," ungkapnya. [ton]
Selasa, 29 November 2016
Puluhan Kios di Rusun Tambora Disegel
Puluhan Kios di Rusun Tambora Disegel

Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar