Laman

Rabu, 23 November 2016

Relawan Pendukung Kaget Buni Yani Tersangka

Relawan Pendukung Kaget Buni Yani Tersangka

INILAHCOM, Jakarta - Tim Komunitas Aksi Bela Negara Waroeng NKRI sekaligus pendukung Buni Yani mempertanyakan langkah Polda Metro Jaya menetapkan Buni sebagai tersangka terkait kasus unggah rekaman video Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ke media sosial.

"Proses tadi malam itu, menurut tim kami cepat sekali. Karena dari penyelidikan ke penyidikan kan harus ada gelar perkara dulu baru dinaikkan jadi tersangka," kata Suhe, perwakilan dari komunitas, kepada INILAHCOM, Kamis (24/11/2016).

Di samping itu, pihaknya pun mengaku kaget dengan penetapan Buni sebagai tersangka. Pasalnya, pihaknya meyakini Buni tidak bersalah dalam kasus tersebut.

"Saya nggak mau mikir ada unsur politis atau nggak. Dia (Buni) tidak memiliki kepentingan apapun dia juga kan bukan politisi," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya secara resmi menetapkan Buni sebagai tersangka. Pasalnya pengunggah video terkait ucapan Ahok atas pengutipan surat Al Maidah ayat 51 itu dinilai telah menulis kata-kata provokatif di akun facebooknya pada tanggal 6 Oktober 2016. [rok]



Tidak ada komentar:

Posting Komentar