INILAHCOM, Jakarta - Aparat gabungan menggelar razia cipta kondisi menghindari penyalahgunaan narkoba di kafe Venue Kemang, Jakarta Selatan, Jumat (30/12/2016) dini hari.
Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Daniyanto mengungkapkan bahwa razia ini digelar dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang malam pergantian tahun 2017.
"Nanti sasaran kita adalah tempat hiburan malam seperti, kafe, tempat karaoke dan diskotek. Akan ada dua sasaran yakni penggunaan narkoba dan obat terlarang lainnya. Jadi akan ada tes urine di tempat," kata Eko di Jakarta, Kamis (29/12/2016) malam.
Adapun pada operasi kali ini, sekitar 750 personel gabungan dari Mabes Polri, gabungan Polda Metro Jaya, Pom TNI, BNN, Brimob, Dokkes Polri, K-9, dan Provos dikerahkan.
Pada razia di kafe Venue Kemang, Jakarta Selatan, yang berlangsung sejak tengah malam tadi tampak petugas meminta para pengunjung keluar dari kafe dan diminta satu per satu menjalani tes urine.
Setelah dilakukan tes urine, para pengunjung akan didata oleh petugas dengan menunjukkan kartu identitas masing-masing.
Satu per satu para pengunjung pun melakukan tes urine. Selain itu, petugas juga mendata para pengunjung dengan meminta mereka menunjukkan kartu identitas masing-masing.
Seluruh hasil razia akan dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Bagi pengunjung yang kedapatan menggunakan narkoba, dipastikan akan menjalani proses pemeriksaan lanjutan oleh pihak kepolisian. [rym]
Kamis, 29 Desember 2016
Aparat Gabungan Razia Narkoba di Kafe Kemang
Aparat Gabungan Razia Narkoba di Kafe Kemang

Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar