INILAHCOM, Jakarta - KPU Provinsi DKI Jakarta langsung menindaklanjuti temuan kejanggalan data pemilih dari Tim Kampanye Anies Sandi. I'tikad baik itu ditunjukkan dengan digelarnya rapat koordinasi KPU tingkat kota di 6 wilayah kota dan kabupaten se-Jakarta serta rakor tingkat Provinsi.
Seperti diketahui Tim Paslon Gubernur DKI no. 3 Anies-Sandi telah menyampaikan temuan daftar pemilih siluman kepada KPU DKI sebanyak lebih dari 100 ribu pemilih dengan berbagai ketegori.
"Kami menemukan di antaranya pemilih dengan NIK ganda, pemilih tanpa nomor KK, pemilih dengan nama sama berada di beberapa TPS bahkan lintas wilayah, 1 nomor KK dengan ratusan pemilih, pemilih dengan tanggal lahir dimasa depan atau lahir diatas tahun 2020, dan lain sebagainya," papar Ahmad Sulhy sebagai Wakil Ketua Bidang Data dan Saksi Tim Anies-Sandi, Selasa (6/12/2016)
Dalam rapat yang juga mengundang tim paslon Anies-Sandi, KPU melakukan penyisiran final. Sehingga pemutakhiran data pemilih akan sempurna menuju penetapan DPT untuk tingkat kota/kabupaten, yang dilaksanakan pada tanggal 6 Desember dan tanggal 8 Desember untuk pleno penetapan DPT tingkat Provinsi.
"Kami bersama KPU juga djbantu seluruh pokja data pemilih KPU kota lengkap dengan operator IT masing-masing KPU kota yang menunjukkan bukti perbaikan atas temuan sejumlah pemilih siluman dimaksud," tambah Sulhy.
Menurut Sulhy yang memimpin rombongan kru penyisir DPS, kinerja KPU DKI harus diberi jempol tiga sebagai komitmen tinggi dalam merespon temuan DPS bermasalah. Dia yakin bahwa kroscek bersama menghasilkan DPT pilgub DKI yang berkualitas dan dapat dipertanggung jawabkan.
"Saya beserta tim kampanye salut dan apresiasi tinggi atas tindak lanjut temuan kami, terutama untuk bapak Siddik Sabri selaku Ketua Pokja data pemilih KPU DKI beserta ketua dan jajaran komisioner KPU DKI serta pimpinan dan anggota KPU se-DKI atas kerja kerasnya selama ini," ucapnya usai acara. Sulhy juga berharap i'tikad baik ini menjadi pemicu dan pemacu untuk menyediakan data pemilih jauh lebih baik di agenda demokrasi berikutnya.
Dalam acara tersebut Sulhy juga tetap meminta kepada seluruh mandataris tim kampanye dan pengurus parpol yang akan mengikuti pleno penetapan DPT tingkat Kota untuk tetap serius mengikuti pembahasan dan mencermati, serta menyampaikan bila mana temuan data siluman mungkin ada yang belum diperbaiki.
"Khususnya pada data pemilih yang belum memiliki NIK dan NKK di seluruh LAPAS dan Rutan," papar Sulhy. Memang dari pertemuan semalam diakui penghuni Lapas belum memiliki identitas resmi kependudukan sebagai syarat pemilih sesuai UU pilgub 2017 dan PKPU.
Maka dari itu Sulhy telah menginstruksikan kepada seluruh petugas yang di amanahkan mengikuti pleno DPT tingkat kota, untuk walk out dan tidak menandatangani berita acara, apabila masih ditemukan pemilih dalam DPT tidak memiliki NIK dan NKK. "Soalnya jumlahnya cukup signifikan lho, daftar pemilih warga binaan di lapas dan rutan Salemba, Cipinang, Pondok Bambu dan tahanan Polda sekitar lebih 6.000 pemilih," ucap Sulhy lagi.
Disamping itu pihaknya juga meminta agar KPU menunjukkan bukti keterangan dokter bagi daftar pemilih di Panti Bina Laras dengan jumlah dalam DPS sebanyak lebih dari 600 pemilih yang ada di Jakarta Barat dan Jakarta Timur bahwa betul pasien gangguan jiwa tersebut dengan bukti meyakinkan dapat mengikuti sebagai pemilih yang didaftar. "Sehingga KPU tidak menyalahi amanat UU Pilgub 2017, bahwa syarat pemilih salah satunya tidak terganggu kejiwaannya," tutupnya. [*]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar