INILAHCOM, Jakarta - Martinus (48) asal Nusa Tenggara Timur (NTT) yang tengah menaiki baliho di Jalan Panjang Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, diduga mengalami gangguan kejiwaan.
Hal tersebut diketahui dari hasil assesment Panti Sosial Bangun Daya (PSBD) Kedoya, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Kasie Sudin Sosial Kecamatan Kebon Jeruk Dalmaji mengatakan, hal tersebut diketahuinya dari surat keterangan penjamin yakni kuasa hukumnya sendiri bernama Raymon warga Jakarsa saat Martinus dibebaskan dari panti, pada Rabu (14/12) kemarin.
"Agus berada di panti selama lima hari," ujar Dalmaji di lokasi Jalan Panjang, Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Jumat (16/12/2016).
"Tapi baru saja lima hari di dalam panti, dia sudah ada yang menjamin bebas. Seharusnya, kalau 21 hari tak ada yang menjamin, dia bisa saja dipulangkan ke daerah asalnya di NTT," sambungnya. [rok]
Kamis, 15 Desember 2016
Martinus Diduga Alami Gangguan Jiwa
Martinus Diduga Alami Gangguan Jiwa

Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar