INILAHCOM, Jakarta - Kapolda Metro Jaya, Irjen Mochammad Iriawan melihat perbuatan yang dilakukan oleh komplotan pelaku kejahatan di rumah mewah milik Dodi Triono kawasan Pulomas Utara, Jakarta Timur melanggar tiga pasal KUHP.
"Sementara ini yang didapat adalah perampokan, pembunuhan dan penyekapan dalam Pasal 338 juncto Pasal 365 juncto Pasal 333 KUHP perampasan kemerdekaan," kata Iriawan, Kamis (29/12/2016).
Menurut dia, kasus yang menewaskan enam orang dan lima orang korban sakit sementara memang murni perampokan. Karena, waktu pelaku perampokan masuk ke rumah tersebut langsung menanyakan kepada pembantu lokasi kamar majikannya yakni Dodi.
"Artinya, tujuan memang ke tempat kamar yang punya rumah kemudian ditujukan diatas. Ini indikasi memang perampokan, namun kami sedang perdalam makanya kami akan perdalam kaitan siapa menunjukan rumah itu, kalau ada yang menunjukan. Kalau ada," ujarnya.
Namun, mantan Kapolda Jawa Barat ini tidak mau berasumsi atau berandai-andai karena harus dibuktikan dengan fakta. Sehingga, tentu bakal menjadi pertimbangan penyidik untuk menggali terus informasi dari tersangka yang dirawat dan korban yang selamat.
"Tadi saya ingin periksa langsung Alfin Bernius Sinaga (pelaku) kaitan kenapa mobil berhenti di rumah Pak Dodi, padahal sepanjang jalan ada rumah lain. Mungkin rumah lain terkunci karena rumah Pak Dodi saat pelaku lewat itu terbuka pintu," jelas dia.
Ia menambahkan pembantu Dodi saat itu baru mengeluarkan kursi plastik diberikan kepada sopir yang rumahnya di Pulomas Residen. Sehingga, pelaku melihat ada peluang pintu terbuka dan ini masih didalami. Karena, pelaku berdalih tempatnya itu random alias acak.
"Kami masih dalami karena hasil keterangan Erwin (pelaku) kemarin ini random, acak saja. Tapi nanti akan didalami termasuk saksi lain yang kira-kira bisa diperdalam kembali," tandasnya. [ton]
Kamis, 29 Desember 2016
Pelaku Pembunuhan Pulomas Dijerat Pasal Berlapis
Pelaku Pembunuhan Pulomas Dijerat Pasal Berlapis

Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar