Laman

Senin, 19 Desember 2016

Pesta Tahun Baru, Penggunaan Kembang Api Dibatasi

Pesta Tahun Baru, Penggunaan Kembang Api Dibatasi

INILAHCOM, Jakarta - Pemprov DKI Jakarta bakal membatasi pengunaan kembang api di ibukota selama perayaan malam tahun baru.

Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, 'Soni' Sumarsono usai memimpin rapat pimpinan di Balai Kota.

"Kalau dilarang juga tidak bisa. Jadi kembang api akan tetap ada tapi terbatas. Kami batasi agar tidak berlebihan," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (19/12/2016).

Penggunaan kembang api dengan jumlah yang besar harus dilakukan profesional sehingga sisi keamanannya terjamin.

"Kalau untuk pengawasan narkoba, standarnya seperti tahun-tahun sebelumnya," ungkapnya.

Tidak hanya itu, Pemprov DKI juga akan menurunkan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk turut serta mengamankan Kota Jakarta.

“Kita akan turunkan ke seluruh wilayah DKI Jakarta. Karena kita butuh tenaga yang lebih banyak, terutama pada perayaan Natal dan menjelang Tahun Barunya,” papar Dirjen Otda Kemdagri ini.

Untuk meningkatkan keamanan kota Jakarta dari aksi terorisme, pria yang akrab disapa Soni ini menegaskan sejak pekan lalu kegiatan sistem keamanan keliling (siskamling) telah digalakkan kembali di permukiman warga.

“Jadi mulai minggu lalu, siskamling mulai aktif di seluruh posko yang bertebaran di seluruh kelurahan. Jadi dengan siskamling tentu akan lebih memudahkan pekerjaan kepolisian untuk mencegah aksi terorisme di Ibu Kota,” pungkasnya. [ton]



Tidak ada komentar:

Posting Komentar