INILAHCOM, Jakarta - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan pihaknya telah melayangkan teguran kepada Ketua Panitia Aksi 412 'Kita Indonesia' Victor Laiskodat, Senin (5/12/2016).
"Polda Metro Jaya memberikan teguran kepada ketua panitia Kita Indonesia. Hari ini surat teguran sudah diberikan," katanya di Mapolda Metro Jaya.
Ia menyatakan, teguran dilakukan karena dalam akai 412 kemarin ada beberapa hal yang dilakukan peserta aksi yang dianggap melanggar Peraturan Gubernur (Pergub) DKI. Dimana dalam Pergub DKI No 12 Tahun 2016 tidak dipekenakan orasi politik atau SARA pada hari Car Free Day (CFD).
"Teguran kita berikan karena Panitia melanggar kesepakatan sesuai Pergub DKI. Dimana dalam aksi itu ada panggungnya dan ada orasi. Selain itu ada juga yang menggunakan atribut partai politik," jelasnya.
Diketahui, setelah pelaksanaan kegiatan, aksi 412 mulai menuai sorotan. Pasalnya ada sejumlah peserta yang menggunakan atribut Partai Politik. Baik penggunaan kaos maupun spanduk. [rok]
Minggu, 04 Desember 2016
Polda Tegur Panitia Aksi 412 Victor Laiskodat
Polda Tegur Panitia Aksi 412 Victor Laiskodat

Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar