Laman

Minggu, 18 Desember 2016

Setahun Sudinhubtrans Jakbar Dapat Uang Denda 2 M

Setahun Sudinhubtrans Jakbar Dapat Uang Denda 2 M

INILAHCOM, Jakarta - Kasudinhubtrans Jakarta Barat Anggiat Banjar Nahor mengatakan, selama satu tahun pihaknya berhasil mengumpulkan uang denda sebanyak 2 miliar rupiah.

Menurut dia, uang itu didapatkan dari denda yang dibayarkan oleh pengendara pribadi ataupun umum yang melakukan pelanggaran. Kata dia, saat ini uang denda sudah disetorkan ke kas daerah melalui Bank DKI.

"Selama satu tahun kita sudah kumpulkan uang denda sebanyak 2 M dan itu sudah disetorkan ke Bank DKI," ujar Anggiat saat dihubungi INILAHCOM di Jakarta, Minggu (18/12/2016).

Meski angka cukup fantastis, kata dia, masih ada daerah yang mendapatkan uang denda lebih bersar. Daerah itu adalah Jakarta Utara.

Mereka mendapatkan dengan lebih tinggi dari daerahnya. Namun, dia tidak merinci berapa nilainya.

"Wilayah kita nomor 2 setelah Jakut, tapi soal pengandangan paling banyak kita. Yang paling banyak kita kandangi ya mobil pribadi, kedua baru taksi," ujar dia. [ind]



Tidak ada komentar:

Posting Komentar