Laman

Selasa, 03 Januari 2017

Ada Kelalaian Nahoda KM Zahro Express

Ada Kelalaian Nahoda KM Zahro Express

INILAHCOM, Jakarta - Polisi menyayangkan atas kelalaian yang telah dilakukan oleh nahkoda Kapal Zahro Express, Mohammad Nali (51) dalam kasus kebakaran kapal yang menewaskan 23 orang di perairan utara Jakarta.

"Iya ini kelalaian, lalainya dia karena berdasarkan bukti manifes yang seratus fakta di lapangan penumpangnya lebih dari seratus tetap diberangkatkan," kata Direktur Polisi Air Polda Metro Jaya, Kombes Hero Hendrianto ‎Jaya saat dihubungi wartawan di Jakarta, Selasa (3/1/2017).

Hero menambahkan, seharusnya dalam melihat kejanggalan tersebut, Nali tidak memberangkatkan para penumpang.

"Mustinya karena jabatan dia sebagai nahkoda melihat kejanggalan itu, dia jangan dulu diberangkatkan mustinya dia klarifikasi kepada pihak Syahbandar dulu," ungkapnya.

Sebelumnya, KM Zahro Express tujuan Pulau Tidung Kepulauan Seribu terbakar di sekitar Pelabuhan Muara Angke Jakarta Utara pada Minggu (1/1) pukul 08.30 WIB.

Kapal yang mengangkut ratusan penumpang itu terbakar setelah berlayar satu mil dari Pelabuhan Muara Angke menuju Pulau Tidung.

Sejauh ini, jumlah penumpang yang meninggal dunia mencapai 23 orang, 194 orang selamat dan beberapa orang lainnya masih dalam pencarian.[jat]



Tidak ada komentar:

Posting Komentar