Laman

Rabu, 25 Januari 2017

Bangga Jadi Tersangka, Ade: Sama Kayak Pak Ahok

Bangga Jadi Tersangka, Ade: Sama Kayak Pak Ahok

INILAHCOM, Jakarta - Polda Metro Jaya telah menetapkan Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Indonesia (UI) Ade Armando sebagai tersangka atas kasus pelanggaran UU ITE.

Namun penetapan status tersangka itu justru menjadikannya sebuah kebanggaan, karena dinilai tak jauh beda dengan Gubernur DKI Jakarta non-aktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

"Saya bangga dijadiin tersangka penodaan agama, jadi sama kayak Pak Ahok, levelnya sama kayak Ahok," ujarnya, Rabu (25/1/2017).

Sebelumnya penetapan tersangka diakui oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono berdasarkan laporan dari Johan Khan pada tahun 2016 lalu. Johan mempermasalahkan cuitan Ade Armando dalam akun facebook dan juga Twitternya @adearmando1.

Dalam akunya, Ade menulis di halaman pribadinya pada 20 Mei 2015, yang berbunyi 'Allah kan bukan orang Arab. Tentu Allah senang kalau ayat-ayatNya dibaca dengan gaya Minang, Ambon, Cina, Hiphon, Blues'

Meskipun begitu, Ade mengaku belum menerima surat pemanggilan dari pihak kepolisian atas kasus yang menjeratnya. Dan akan memenuhi kewajibannya untuk taat kepada proses hukum jika sewaktu-waktu akan dimintai keterangan oleh pihak berwajib.

"Saya percaya proses hukum yang saya hadapi akan berjalan adil dengan objektif tanpa dipengaruhi kepentingan-kepentingan politik apapun," tandasnya. [ton]



Tidak ada komentar:

Posting Komentar