Laman

Minggu, 01 Januari 2017

Curi Motor, Residivis Diciduk Di Cengkareng

Curi Motor, Residivis Diciduk Di Cengkareng

INILAHCOM, Jakarta - Seorang residivis bernama Michael (23), warga Cengkareng, diringkus polisi usai mencuri sepeda motor milik Maman (53) di Taman Palem Lestari Blok B 18 Cengkareng Barat Jakarta Barat.

Kanit Reskrim Polsek Cengkareng AKP Poltar L Gaol menjelaskan penangkapan tersebut bermula pada saat pelaku dan rekannya berinisial KN (28, buron) berkeliling dengan berboncengan sepeda motor.

"Kemudian kedua pelaku melihat ada satu unit sepeda motor yang tidak terkunci stangnya di TKP," ujar Poltar di Jakarta Barat, Senin (2/1/2017).

Melihat hal tersebut, Michael langsung mengambil sepeda motor korban dengan cara mendorong dengan menggunakan kedua tangannya untuk dibawa kabur.

"Sesaat setelah sepeda motor ada dalam penguasaan pelaku, korban teriak dan memancing perhatian warga,'' ucapnya.

Poltar menambahkan, mendengar suara teriakan korban, para pelaku langsung melarikan diri.

"Kedua pelaku langsung melarikan diri dan meninggalkan sepeda motor , tetapi Michael berhasil kami tangkap oleh anggota Buser kami yang sedang mobile di sekitar TKP. Dalam penangkapan tersebut kami juga dibantu ole petugas sekuriti setempat. Namun pelaku lainnya berhasil lolos dari kejaran," ungkapnya.

Menurut Poltar, Michael merupakan seorang residivis yang baru selesai menjalani hukuman dalam kasus pencurian dengan pemberatan pada tahun 2015 lalu.

Kini pria tersebut harus kembali mendekam di balik jeruji besi atas perbuatannya yang telah melanggar hukum. Atas perbuatannya ia dijerat dengan pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar