INILAHCOM, Jakarta - Mantan Ketua KPK Antasari Azhar mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya untuk mempertanyakan perkembangan kasus yang dilaporkannya sejak tahun 2011 pada Rabu (1/2/2017).
"Saya sudah mendatangi Krimsus dalam hal ini cyber untuk menanyakan sejauh mana progres laporan saya sejak 2011," kata Antasari di Mapolda Metro Jaya.
Mantan terpidana kasus pembunuhan ini mengatakan kasusnya terhenti alias stag setelah menemui pejabat yang berwenang, sehingga belum ada pergerakan sampai sekarang. Namun, mereka berjanji akan segera dituntaskan kasusnya.
"Mudah-mudahan sesuai dengan janjinya itu," ujarnya.
Namun, Antasari tidak mau menjelaskan kendala apa yang menyebabkan kasusnya terhenti oleh aparat Polda Metro Jaya. Sebab, itu bukan merupakan ranahnya untuk menyampaikan alasan.
"Masalah kendala saya kira bukan saya yang menyampaikan, tanya langsung yang bersangkutan," jelas dia.
Antasari berjanji akan mengawal terus kasusnya yang sudah beberapa tahun mangkrak di Mapolda Metro Jaya. Karena, kini Antasari sudah bebas dari tahanan sehingga mudah untuk mengawal dan memantau kasusnya.
"Iya disuruh menunggu lagi, ya terpaksa saya tunggu lah. Tapi tentunya mungkin karena sekarang saya sudah tidak lagi dalam kondisi susah keluar, saya akan terus mungkin seminggu, dua minggu, sebulan sekali akan saya tanyakan kemari. Itu aja ya," tandasnya. [rok]
Selasa, 31 Januari 2017
Datangi Polda Metro, Antasari Tagih Kasusnya
Datangi Polda Metro, Antasari Tagih Kasusnya

Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar