Laman

Senin, 23 Januari 2017

Panwaslu Jakbar Ingatkan Soal Kerawanan

Panwaslu Jakbar Ingatkan Soal Kerawanan

INILAHCOM, Jakarta - Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Jakarta Barat, Puadi mengatakan, pengawas TPS yang bertugas di wilayahnya berjumlah 2.934 orang.

"Jadi satu TPS diawasi satu petugas pengawas," ujar Puadi di GOR Kebon Jeruk, Jalan H.H No. 14 RT08/01 Kelurahan Kebon Jeruk, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Senin (23/1/2017).

Menurutnya, petugas ini nantinya akan mengawasi proses mulai dari pencoblosan hingga perhitungan.

Selain itu, Puadi mengingatkan kepada para petugas untuk mengantisipasi setiap kerawanan. Sebab ada lima kerawanan yang harus diwaspadai oleh para Pengawas TPS diantaranya, akurasi data pemilih, ketersediaan logistik, politik uang, keterlibatan Aparat Sipil Negara (ASN), dan kepatuhan dan ketaatan Kelompok Panitia Pelaksana Pemilu (KPPS).

"Mereka (pengawas TPS) harus memahami seluruh pelaksanaan kegiatan di TPS. Mulai dari pendirian TPS, pemungutan suara, perhitungan suara, hingga penulisan berbagai formulir berita acara. Mereka juga diwajibkan merekam kegiatan di TPS. Mulai pembukaan hingga akhir kegiatan. Mereka juga mengenali seluruh pemilih, baik yang terdaftar dalam DPT maupun tidak," sambungnya.[jat]



Tidak ada komentar:

Posting Komentar