Laman

Senin, 30 Januari 2017

Polda Periksa Ade Armando Hari Ini

Polda Periksa Ade Armando Hari Ini

INILAHCOM, Jakarta - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan pihaknya telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap dosen komunikasi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Indonesia Ade Armando sebagai tersangka kasus penistaan agama.

"Iya benar. Hari ini pemeriksaan. Untuk datang enggaknya, kita liat nanti," katanya di Jakarta, Selasa (31/1/2017).

Argo menjelasan pada pemanggilan pertama Ade tidak datang, penyidik akan menjadwalkan pemanggilan kedua.

"Kalau sampai tiga kali pemanggilan tidak datang, kita jemput paksa yang bersangkutan. Makanya kita liat hari ini dia datang atau enggak," ujarnya.

Ade Armando dilaporkan oleh Johan Khan ke Polda Metro Jaya pada 2016 atas postingan dia di akun media sosial berkicau, "Allah kan bukan orang Arab. Tentu Allah senang kalau ayat-ayatNya dibaca dengan gaya Minang, Ambon, Cina, Hiphop, Blues." begitu tweetannya.

Ade Armando dilapor atas dugaan penistaan agama. Ia sempat diperiksa pada Juni 2016. Penyidik lalu menjadikannya tersangka dan dijerat dengan Pasal 156 A dan atau Pasal 28 Ayat 2 Undang-Undang Informasi Teknologi Elektronik (ITE). [rok]



Tidak ada komentar:

Posting Komentar