INILAHCOM, Jakarta - Plt Gubernur Jakarta 'Soni' Sumarsono mengakui adanya pejabat yang pernah distafkan oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang kembali diangkat jadi eselon.
"Hari ini ada satu dua eselon bawah IV, dulu kesalahan sedikit di out lalu orangnya pintar sekali kami butuhkan. Kami memaksimumkan yang menjabat dulu," kata Soni di Balai Kota, Selasa (3/1/2016).
Namun, Soni tidak merinci nama yang jabatan apa yang dikembalikan setelah sempat distafkan oleh Ahok.
Menurut Soni, tidak ada larangan untuk mengangkat kembali pejabat yang distafkan.
"Kalau sudah distafkan artinya dia punya catatan sendiri. Memang dibolehkan saja tergantung peniaian perkembangan kalau dia tobat ya boleh naik," ungkapnya.
Dalam menentukan penilaian, Soni menyebut bahwa PNS yang diangkat jadi pejabat pasca distafkan punya prestasi bagus selama berkarir di Pemprov.
"PNS itu ada talent pool penilaian mereka tidak hanya pintarnya attitude sikap perilaku integritas pinter cuma salah satu 10 aspek," bebernya.[jat]
Selasa, 03 Januari 2017
Soni Angkat Lagi Pejabat yang Distafkan Ahok
Soni Angkat Lagi Pejabat yang Distafkan Ahok

Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar