Laman

Minggu, 19 Februari 2017

Diboikot DPRD, Ahok Santai

Diboikot DPRD, Ahok Santai

INILAHCOM, Jakarta - Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tak mau ambil pusing dengan rencana empat fraksi DPRD DKI yang menolak rapat bersama dengan Pemprov DKI.

"Santai sajalah," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (30/1/2017).

Fraksi PKS, PPP, PKB, dan Gerindra DPRD DKI Jakarta melakukan aksi boikot menyusul sikap Mendagri Tjahajo Kumolo yang kembali mengaktifkan Ahok menjadi gubernur. Mereka protes karena status Ahok terdakwa kasus dugaan penodaan agama.

"Kamu ngomong sama DPRD saja," kata Ahok sambil tertawa.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Fraksi PKS Triwisaksana mengatakan aksi boikot dilakukan untuk menuntut kejelasan status Ahok.

Menurut Triwisaksana seharusnya Ahok diberhentikan untuk sementara. Dia mengacu pada Pasal 83 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemda disebutkan seorang kepala daerah yang menjadi terdakwa harus diberhentikan sementara. Empat fraksi rencanannya juga akan mengirimkan surat ke Kementerian Dalam Negeri dan Presiden Joko Widodo untuk meminta ketegasan.[jat]



Tidak ada komentar:

Posting Komentar