INILAHCOM, Jakarta - Polisi mengamankan seorang kurir narkoba berinisial HS (44) warga Kalideres, Jakarta Barat. Pelaku ditangkap saat hendak transaksi narkoba di depan minimarket Jl Susilo II, Grogol, Jakarta Barat.
Dari tangan tersangka, polisi menemukan barang bukti sebanyak 4 paket sabu seberat 4,21 gram. "Kami dapat menangkapnya setelah anggota kami mendapatkan informasi dari warga sekitar, bahwasanya pelaku akan melakukan transaksi narkoba di TKP," ujar Kapolsek Tanjung Duren Kompol Zaky Nasution, Selasa (28/2/2017).
Zaky menambahkan, setelah pihaknya melakukan interogasi terhadapnya, pelaku mengakui hanya sebagai kurir yang disuruh oleh bosnya berinisial AA warga Tamansari yang kini masih buron.
"Kami langsung bergerak ke rumah kontrakkan bosnya di Tamansari Jakarta Barat, namun AA sedang tidak ada. Akan tetapi di kontrakkan tersebut, kami berhasil menyita 11 paket sabu dengan berat 513,48 gram, 2 pack plastik klip, 1 pak alumunium foil, 7 buah cangklong, 1 korek gas, 2 sendok pelastik dan 4 batang sedotan,"ucapnya.
Zaky menambahkan, pelaku yang tidak mempunyai pekerjaan itu langsung dibawa ke Mapolsek Tanjung Duren guna dilakukan penyidikkan lebih lanjut.
"Dalam pengakuannya, ia dibayar Rp5 juta perbulan oleh bosnya. Hingga saat ini kita masih buru bosnya itu," tambahnya. [ton]
Selasa, 28 Februari 2017
Dijanjikan Rp5 Juta, Pengangguran Jadi Kurir Sabu
Dijanjikan Rp5 Juta, Pengangguran Jadi Kurir Sabu

Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar