INILAHCOM, Jakarta - Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar mengatakan, pemerintah akan memberikan bantuan terhadap Siti Aisyah, salah satu terduga pelaku pembunuhan Kim Jong Nam, kakak pemimpin Korea Utara Kim Jong Un.
"Pemerintah tetap memberikan perbantuan hukum. Jadi melalui KBRI disana juga unsur Polri juga. Ada Atase kita yang juga ikut melakukan koordinasi dengan Polisi Diraja Malaysia," kata Boy di Mabes Polri, Senin (20/2/2017).
Boy menambahkan, bantuan hukum terhadap Aisyah diberikan mulai dari penyidikan hingga peradilan nanti. Bantuan hukum terhadap Aisyah akan dikoordinir oleh Kementerian Luar Negeri melalui KBRI Kuala Lumpur.
Boy juga meminta agar semua pihak dapat memghormati kasus hukum yang menimpa Aisyah, apalagi terjadi diluar negeri.
"Saya mengajak kepada kita masyarakat Indonesia, kita hormati kedaulatan hukum yang dimiliki oleh negara Malaysia yang menangani kasus ini," ujar Boy.
Boy menambahkan, fakta-fakta dilapangan yang mengarah kepada Aisyah juga belum sampai pada tahap kesimpulan. [ton]
Senin, 20 Februari 2017
Pemerintah Beri Bantuan Hukum untuk Siti Aisyah
Pemerintah Beri Bantuan Hukum untuk Siti Aisyah

Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar