INILAHCOM, Jakarta - Rizki Sutrisna (31) yang bekerja sehari-hari sebagai buruh bangunan harus berurusan dengan aparat kepolisian lantaran telah nekat mencuri Hp milik seorang guru Sekolah Dasar (SD) bernama Edi Saputra (42) warga Kebon Jeruk.
Pria itu ditangkap saat menjalankan aksinya bersama dua rekannya yang masih buron di sebuah angkutan kopaja 86 Jembatan Lima Jalan Pangeran Tubagus Angke Rt 001/01, Pekojan, Tambora, Jakarta Barat, Jumat (24/3/2017).
Kapolsek Tambora Kompol Muhammad Syafi'i menuturkan, pada pagi tadi sekira pukul 06.00 WIB, korban tengah menumpangi angkutan Kopaja 86 dari arah Slipi Jaya dan turun di tempat kejadian perkara (TKP).
Namun, pada saat ingin turun, tiba-tiba guru SD itu dipepet oleh pelaku dan dua rekannya yang masih buron bernama Nambela (50) dan Manik (40).
"Tanpa sepengetahuan korban ternyata telah mengambil Hp miliknya yang tersimpan dalam tas yang sedang diselempangkan dipinggangnya," ujar Syafi'i di Mapolsek Tambora, Jakarta Barat, Jumat (24/3/2017).
Setelah turun dari mobil tersebut, tepatnya di depan Polsubsektor Jembatan Lima, korban baru menyadari Hp nya telah raib digondol para pelaku.
"Seketika korban berteriak copet-copet, sehingga didengar oleh anggota buser kami yang berada di TKP dan langsung melakukan pengejaran terhadap kopaja yang dimaksud," ucapnya.
Syafi'i menambahkan, setelah kopaja berhasil diberhentikan, anggotanya langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku yang ditunjukan oleh korban.
"Ketika dilakukan penggeledahan pada badan pelaku Rizki, maka pada tangannya kedapatan Hp milik korban, sedangkan dua orang pelaku lainnya berhasil melarikan,"
Atas kejadian tersebut pelaku harus mendekam di Mapolsek Tambora Jakarta Barat guna dilakukan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. [rok]
Jumat, 24 Maret 2017
Curi HP Guru SD, Buruh Bangunan Ditangkap
Curi HP Guru SD, Buruh Bangunan Ditangkap

Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar