INILAHCOM, Jakarta - Pihak Polres Metro Jakarta Barat hingga saat ini terus melakukan upaya penegakan hukum atas kasus yang menyeret artis dangdut Ridho Rhoma.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Suhermanto mengatakan, saat ini pihaknya tengah melengkapi berkas perkara anak raja dangdut Rhoma Irama itu.
"Kita masih melengkapi berkas perkara untuk tersangka RR dan MS," ujar Suhermanto di Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu (29/3/2017).
Suhermanto menambahkan, berkas perkara Ridho telah lengkap, pihaknya akan segera melimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU). [rok]
Rabu, 29 Maret 2017
Kasus Ridho, Polisi Tengah Lengkapi Berkas Perkara
Kasus Ridho, Polisi Tengah Lengkapi Berkas Perkara

Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar