INILAHCOM, Jakarta - Ketidakhadiran pihak KPU DKI Jakarta dan Bawaslu dalam acara "Quovadis Data Pemilih Putaran II sebagai sarana Pemilih Siluman di Posko Pemenangan Anies-Sandi" di Jalan Cicurug, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (23/3/2017) membuat proses diskusi menjadi seakan tidak ada timbal balik.
Seperti yang disampaikan pihak Disdukcapil yang diwakilkan oleh Kepala UPT Teknologi Disdukcapil DKI Jakarta, Muhammad Nurahman yang mengklaim bahwa data pemilih tambahan yang dimilikinya sudah valid.
Sebab setiap data penduduk memiliki Nomor Induk Kependudukan yang sifatnya otentik yang berjumlah sebanyak 16 digit.
"Terkait adanya data invalid saya pastikan valid karena secara sistem pasti 16 digit, karena kalau tidak pasti ditolak," ujar pria yang akrab disapa Cak Nur itu.
Hal itu seolah menperjelas bahwa ada ketidaksinambungan yang perlu diperdalam lagi baik dari tim pememangan Anies Sandi, KPUD serta Bawaslu terkait DPT yang di dalamnya mencakup pemilih tambahan.
Sedangkan, untuk surat keterangan Cak Nur memaparkan pihak Disdukcapil telah menyerahkan data suket tertanggal 15 Februari sebanyak 84.541 pemilih dan bertambah 33 ribu.
Hingga saat ini, tercatat ada sekitar 176.697 suket yang belum terdaftar di putaran pertama. "Maka dari itu harus dicek kembali ke KPUD dam Bawaslu untuk memastikan," ucapnya.
Selain itu, Disdukcapil juga mengaku siap dalam membantu setiap proses yang berlangsung selama Pilkada DKI.
"Kami juga berharap KPU dan Bawaslu cepat dan tepat menetapkan DPT kami siap membantu. Kami juga dalam setiap langkah selalu berkoordinasi dengan PPS di wilayah," ungkapnya. [rym]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar