Laman

Kamis, 30 Maret 2017

Nikita Mirzani Tersangka Penganiayaan Asisten Jupe

Nikita Mirzani Tersangka Penganiayaan Asisten Jupe

INILAHCOM, Jakarta - Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Budi Hermanto mengatakan pihaknya telah menetapkan artis Nikita Mirzani sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap asisten Julia Perez, Lucky.

Nikita ditetapkan sebagai tersangka bersama satu orang rekannya. "Iya kita sudah panggil sebagai tersangka. Ditetapkan minggu lalu," katanya di Jakarta, Kamis (30/3/2017).

Budi menjelaskan, Nikita dan rekannya dikenakan Pasal 170 KUHP tentang melakukan kekerasan terhadap orang atau barang di muka umum dengan ancaman maksimal enam tahun penjara.

"Kita kenakan Pasal 170 KUHP," bebernya.

Diberitakan sebelumnya, asisten Julia Perez Lucky melaporkan Nikita Mirzani dengan tuduhan telah menganiaya dirinya.

Penganiayaan tersebut dilakukan Nikita dan rekannya di sebuah tempat hiburan malam di daerah Jakarta Selatan pada 29 Oktober 2016. [rok]



Tidak ada komentar:

Posting Komentar