INILAHCOM, Jakarta - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan Tim Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sedang mendalami kicauan musisi Ahmad Dhani yang menyebut pendukung penista agawa bajingan dan mukanya perlu diludahi.
"Ya, nanti tunggu saja penyidik dari Krimsus yang akan menilai berkaitan dengan itu. Nanti kami telusuri," katanya di Jakarta , Selasa (7/3/2017).
Namun, Argo belum memastikan apakah cuitan Dhani masuk unsur tindak pidana. Apa terkait ujaran kebencian berbau SARA atau tidak. Argo masih menunggu proses pendalaman yang dilakukan penyidik.
"Iya kita tunggu aja dari penyidik. Penyidik yang mengusut, kira-kira ada dugaan pidana atau tidak," katanya.
Ia menambahkan, penyelidikan tersebut bisa dilakukan tanpa menunggu laporan dari masyarakat.
Kasus ini bisa dilidik langsung oleh polisi. Namun, pihaknya tetap membuka pintu jika ada masyarakat yang ingin melapokan kasus ini.
"Kami selidiki (langsung) bisa, kalau ada orang yang merasa dirugikan, melapor juga bisa. Nggak masalah," kata dia.
Sebelumnya, musisi Ahmad Dhani lewat akun twitter pribadinya menyatakan pendukung penista agama adalah bajingan.
"Siapa saja yg dukung Penista Agama adalah Bajingan yg perlu di ludahi muka nya - ADP," kicaunya
Dhani memang tidak menyebutkan siapa yang dia maksud sebagai pro penista agama yang perlu diludahi. Tapi netizen sontak mengaitkannya dengan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), calon gubernur Jakarta petahana yang kini menjadi terdakwa kasus dugaan penistaan agama.[jat]
Selasa, 07 Maret 2017
Polda Dalami Cuitan Dhani Soal Penista Agama
Polda Dalami Cuitan Dhani Soal Penista Agama

Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar