INILAHCOM, Jakarta - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabwo Argo Yuwono mengatakan pihaknya akan melakukan penyelidikan terkait temuan sejumlah kulit kabel di dalam gorong-gorong di Jalan Gatot Subroto, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
"Ya kalau diminta, pasti kita lakukan pengusutan. Kan belum tahu juga itu apakah sampah atau apa," katanya di Jakarta, Senin (6/3/2017).
Argo mengaku, saat ini belum mengetahui apakah sudah ada permintaan pengusutan temuan itu dari Pemda DKI. Namun ia memastikan penyidik segera melakukan penelusuran jika memang permintaan resmi sudah dilayangkan pihak Pemda DKI.
"Nanti saya cek dulu apakah sudah ada laporannya atau belum," jelas Argo.
Sebelumnya Pekerja Penanganan Sarana dan Prasarana Umum (PPSU) Pemprov DKI Jakarta menemukan kulit kabel di dalam gorong-gorong Jalan Gatot Subroto, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Sabtu 4 Maret 2017.
Selain kulit kabel, ditemukan juga sampah pipa dan potongan kayu, kaleng cat hingga traffic cone.
Penemuan kulit kabel ini juga sebelumnya pernah terjadi di saluran air Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, pada Maret 2016.
Setelah melakukan penyisiran sepanjang gorong-gorong jalan tersebut, petugas Dinas Tata Air DKI Jakarta menemukan total bobot kulit kabel mencapai 25 ton.
Dari penyelidikan temuan tersebut, Polda Metro Jaya menangkap enam orang tersangka pencuri tembaga kabel. Para tersangka yakni STR alias BY, 45, MRN alias N, 34, SWY alias SM, 45, AP alias UC, 28, RHM alias GUN, 43, dan AT alias TGL, 48. STR dan SWY disebut sebagai otak pencurian. [rok]
Minggu, 05 Maret 2017
Polda Lidik Temuan Kulit Kabel di Mampang
Polda Lidik Temuan Kulit Kabel di Mampang

Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar