Laman

Sabtu, 29 April 2017

Bawa Sajam, 2 Pemuda Ditangkap Di Meruya

Bawa Sajam, 2 Pemuda Ditangkap Di Meruya

INILAHCOM, Jakarta - Dua orang warga Tanjung Duren berinisial YD (20) dan MI (20) harus meringkuk di balik jeruji besi. Keduanya ditangkap polisi karena kedapatan membawa dua bilah senjata tajam di Jalan Baru Taman Aries, Meruya Utara, Kembangan Jakarta Barat, Sabtu (29/4/2017) dini hari.

Kanit Reskrim Polsek Kembangan, AKP Asmoro Bangun menjelaskan penangkapan tersebut terjadi pada dini hari tadi saat dirinya beserta anggota sedang melakukan patroli dalam rangka antisipasi tawuran.

"Saat kami melintas di lokasi, kami melihat seorang laki-laki (MI) tengah duduk di atas 1 sepeda motor tanpa plat kendaraan,'' ujar Asmoro di Jakarta Barat, Sabtu (29/4/2017).

Asmoro menambahkan, pihaknya langsung melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap pria tersebut. Dari hasil penggeledahan, ditemukan 1 bilah pedang yang disimpan dibalik baju dan 1 bilah belati di dalam jok sepeda motor serta 1 pasang plat nomor B 4341 BGR.

"Setelah kami interogasi. Bersama siapa saja pelaku ada dilokasi. Dia mengaku datang ke TKP bersama YD yang saat kejadian sedang berada di dalam sebuah bedeng," ucapnya.

Mendapat informasi dari pelaku, polisi langsung menuju bedeng dan berhasil mengamankan YD untuk dimintai pertanggung jawaban perbuatannya.[ris]



Tidak ada komentar:

Posting Komentar