Laman

Senin, 03 April 2017

Edarkan Sabu, Biduan di Manggar Besar Ditangkap

Edarkan Sabu, Biduan di Manggar Besar Ditangkap

INILAHCOM, Jakarta - Seorang penyanyi dangdut keliling bernama Lisnawati Dewi (26) diamankan polisi setelah kedapatan memiliki narkoba jenis sabu saat digerebek rumah kosnya di Jl Mangga Besar IV R, Taman Sari, Jakarta Barat.

Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Suyatno menceritakan pengungkapan kasus ini bermula dari informasi salah satu rekan
Lisnawati yang sudah diamankan terlebih dahulu, terkait kasus sabu.

"Kemudian kami gerebek ke kosan pelaku (Lisnawati) dan ditemukan sabu seberat 0,9 gram disembunyikan di pakaian dalam pelaku," kata Suyatno, Senin (3/4/2017).

Suyatno berujar, saat diinterogasi Lisnawati mengaku baru tiga kali mengedarkan sabu, mengingat keuntungan jualan barang haram tersebut cukup menggiurkan. Pasalnya, wanita jebolan Sekolah Menengah Pertama (SMP) ini mengaku penghasilan sebagi biduan tidak dapat mencukupi kehidupan sehari-hari.

"Kadang dia bisa dapat Rp500 ribu dari hasil jualan sabu beberapa paket. Pelaku kita jerat dengan Pasal 114 (1) Sub subsider 112 (1) KUHP tentang Penyalahgunaan Narkotika," pungkasnya. [ton]



Tidak ada komentar:

Posting Komentar