INILAHCOM, Jakarta - Kepala PT Kereta Api Indonesia (KAI) DAOP I Jhon Roberto bakal kembali menggelar proses penertiban 11 bangunan di RW 12, Manggarai, Jakarta Selatan.
Rencana proses penggusuran sempat tertunda lantaran ditolak warga saat hendak dieksekusi pada Rabu (27/4/2017) kemarin.
"Kita tetap lakukan karena proyek ini selesai tahun 2019 hanya belum bisa kita informasikan," kata Jhon di Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (27/4/2017).
Jhon pun membantah opini yang beredar di masyarakat bahwa ada ribuan rumah yang masuk proses penertiban. Tercatat hanya 11 bangunan dengan luas wilayah 1.150 meter persegi yang bakal ditertibkan.
"Penertiban ini bukan sematamata untuk kepentingan PT KAI tetapi untuk warga Jakarta," pungkasnya. [rok]
Kamis, 27 April 2017
KAI Segera Tertibkan Bangunan di Manggarai
KAI Segera Tertibkan Bangunan di Manggarai

Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar