INILAHCOM, Jakarta - Aparat Polsek Metro Gambir melaksanakan Operasi Cipta Kondisi (cipkon) di Jalan KH. Hasyim Ashari, Cideng, dengan sasaran bahan peledak, senjata api, senjata tajam, pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, pencurian kendaraan bermotor, narkoba, premanisme, dan antisipasi tawuran warga.
Dalam cipkon ini, dua orang pria berinisial MH (40) dan Pelipus TU (38) diamankan lantaran kedapatan membawa sanjata api rakitan.
Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Suyatno menceritakan
penangkapan tersebut bermula dari kedua pelaku tergesa-gesa saat terjaring operasi cipkon Jalan KH. Hasyim Ashari
"Karena merasa curiga selanjutnya anggota langsung memeriksa dan mengeledah kendaraan milik Tersangka dan ternyata di dalam Jok motor Mio Nopol B 6191 BTL yang di kendarai MH ada sebuah sanjata api rakitan," kata Suyatno.
Dari pengakuan sementara, MH mengaku senjata api tersebut bukan temannya.
"Dua orang tersangka berikut kendaraannya langsung di amankan di Polsek Metro Gambir guna penyelidikan lebih lanjut. Nanti ada perkembangan kita informasikan kembali, " pungkasnya. [rok]
Minggu, 02 April 2017
Miliki Senpi Rakitan, Warga Tangerang Diringkus
Miliki Senpi Rakitan, Warga Tangerang Diringkus

Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar