Laman

Senin, 03 April 2017

Penghasilan Kurang, Sopir Angkot Bisnis Sabu

Penghasilan Kurang, Sopir Angkot Bisnis Sabu

INILAHCOM, Jakarta - Chaerul Makmun (30) tidak dapat berkutik setelah diamankan oleh aparat Polsek Cempaka Putih lantaran kedapatan membawa sabu di Jl.Mangga Besar IV, Taman Sari,  Jakarta Barat.

Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Suyatno menceritakan penangkapan tersebut bermula dari pihaknya mendapat informasi bahwa pelaku kerap memasok sabu kepada pelangannya di sekitar TKP.

"Kita gerebek pelaku di TKP, karena  suka di jadikan sebagai tempat transaksi Narkoba," kata Suyatno, Selasa (4/4/2017).

Saat diinterogasi Chaerul mengaku nekat menjual sabu lantaran penghasilan sebagai sopir angkot tidak dapat mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari.

Kendati demikian, pria jebolan Sekolah Menengah Pertama (SMP) ini harus bertanggung jawab atas perbuatannya. Chaerul dijerat dengan Pasal 114 (1) Sub 112 (1) UU RI. NO. 35 tentang Narkotika.

"Barang bukti yang kita amankan, ada 1 paket plastik klip berisi 3 paket plastik isi sabu dan ekstasi dengan rincian berat bruto 0,18 gram, 1 paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,16," ujarnya. [rok]



Tidak ada komentar:

Posting Komentar