Laman

Selasa, 02 Mei 2017

12 Korban Cabul di Jagakarsa Diimingi Rp10 Ribu

12 Korban Cabul di Jagakarsa Diimingi Rp10 Ribu

INILAHCOM, Jakarta - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jakarta Selatan mengamankan seorang pria inisial Cikon (31) karena diduga telah melakukan perbuatan cabul di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Selatan, AKBP Budi Hermanto mengatakan pihaknya mengamankan pelaku Cikon karena melakukan perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur atau biasa disebut pedofil.

"Ada 12 korbannya dan usianya sekira 6 sampai 12 tahun, pelaku memulai aksinya sejak tahun 2016 dan korban merupakan tetangganya," kata Budi di kantornya, Selasa (2/5/2017).

Ia menjelaskan pihaknya juga telah menyita barang bukti berupa satu buah laptop, satu buah charger laptop, tiga buah hanphone, dua buah memory card, satu buah kamera serta baju dan pakaian dalam milik korban.

"Pelaku diancam hukuman penjara 15 tahun sebagaimana Pasal 76 E juncto 82 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak," ujarnya.

Sementara Kanit PPA Polres Jakarta Selatan, AKP Nunu Suparmi menjelaskan pihaknya mendapat informasi dari keluarga korban terkait dugaan perbuatan cabul yang dilakukan pelaku Cikon di kontrakan kawasan Jagakarsa.

"Kemudian kita tindaklanjuti informasi itu dan penyidik melakukan proses didapat keterangan sudah ada 12 korban, empat orang perempuan dan delapan‎ orang laki-laki," kata Nunu.

Menurut dia, pelaku mengiming-imingi para korban dengan uang Rp10 ribu untuk main ke kontrakannya. Kemudian, pelaku meminta kepada para korban untuk melihat film porno dari laptop. Setelah itu, korban diminta mempraktikkan.

"Pelaku mengajak korban untuk main game, kemudian pelaku mengajak korban nonton film porno di laptop dan handphone. Setelah itu, pelaku melakukan pencabulan kepada korban dan berikan imbalan uang Rp10 ribu," jelas dia.

Ia mengatakan pihaknya masih mendalami keterangan pelaku, kejiwaan dan sebagainya, apakah pelaku Cikon ini pernah menjadi korban pelecehan seksual juga sebelumnya sehingga berbuat hal tersebut sekarang.

"Kita masih dalami ya, sementara pengakuan pelaku kalau sama perempuan sudah intens atau berlangganan tapi tidak sampai terjadi persetubuhan," tandasnya. [ton]



Tidak ada komentar:

Posting Komentar