INILAHCOM, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan bakal menutup Ruko Kokan Permata Blok B 15-16 Kelapa Gading, Jakarta Utara, lokasi dimana 144 orang tertangkap basah sedang pesta gay.
"Itu peyalahgunaan saya minta itu dicabut izinnya," kata Plt Gubernur Jakarta Djarot Saiful Hidayat, Senin (22/5/2017).
Pemprov bakal segera mengambil alih izin usaha ruko yang jadi tempat fitnes tersebut.
"Kalau masalah pidana polisi, tapi kalau izin usaha kita cabut diambil alih. Itu sangat mencemarkan nama Jakarta," tandasnya.
Sebelumnya, jajaran Reskrim Polres Jakarta Utara melakukan penggerebekan sebuah ruko yang berkedok tempat fitnes dijadikan tempat prostitusi sesama jenis. Dari sini petugas membawa 144 pria yang ada di dalam ruko tersebut. 10 orang diantaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka.[jat]
Senin, 22 Mei 2017
Djarot Akan Cabut Izin Ruko Tempat Pesta Seks Gay
Djarot Akan Cabut Izin Ruko Tempat Pesta Seks Gay

Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar