INILAHCOM, Jakarta - Polisi berhasil meringkus dua orang buronan Alfriansyah alias Ambon (22) dan Saeful Mubarok (22) di Jalan Banjar Kampung Cawan Rt 008/05, Desa Gabus Cikande, Serang, Banten.
Kedua begal itu ditangkap karena telah menewaskan seorang pria tanpa identitas di Jalan Jembatan besi Raya Rw 03, Jembatan Besi, Tambora, Jakarta Barat.
Dalam kasus tersebut ada tiga pelaku. Indra Setiawan (22) dapat ditangkap selama 30 menit usai kejadian penusukan kepada korban yang diketahui bernama Zaenal Mutakin (35) warga Cinajur dengan pekerjaan sehari-hari sebagai tukang jahit.
"Saat ditangkap keduanya tidak melakukan perlawanan. Kami langsung bawa ke Jakarta," ujar Kapolsek Tambora Kompol Muhammad Syafi'i di Jakarta Barat, Selasa (2/5/2017).
Syafi'i menambahkan, saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap keduanya, pihaknya berhasil menemukan barang bukti beruapa dompet dan uang korban sebesar Rp 1 juta. [rok]
Selasa, 02 Mei 2017
Dua Buronan Penusuk Di Tambora Dibekuk Di Banten
Dua Buronan Penusuk Di Tambora Dibekuk Di Banten

Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar