Laman

Selasa, 02 Mei 2017

Kasus Cabul di Jagakarsa, Polisi Gandeng Psikolog

Kasus Cabul di Jagakarsa, Polisi Gandeng Psikolog

INILAHCOM, Jakarta - Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Selatan, AKBP Budi Hermanto mengatakan pihaknya akan minta keterangan ahli menggali kasus dugaan perbuatan cabul yang dilakukan oleh Cikon (31) terhadap 12 orang anak di Jagakarsa, Jakarta Selatan.

"Dalam perkara ini Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Polres Jaksel bukan hanya penegakan hukum, tapi juga melakukan pendekatan terhadap pihak-pihak lain yang berkompeten mengembalikan kestabilan korban," kata Budi, Selasa (2/5/2017).

Ia menjelaskan dari berbagai kasus pencabulan yang terjadi, itu kebanyakan para pelaku pernah menjadi korban kekerasan seksual (cabul) sehingga ini concern penyidik supaya para korban cabul pelaku Cikon kedepannya tidak melakukan perbuatan serupa.

"Mereka yang jadi korban diharapkan kelak tidak jadi predator seperti ini, maka ada pembelajaran proses pemulihan terhadap korban-korban," ujarnya.

Menurut dia, penyidik dalam hal ini akan menggandeng beberapa instansi terkait untuk melakukan pemulihan terhadap para korban seperti KPAI, psikolog dan lainnya.

"Kami bukan hanya proses penegakan hukum tapi juga pemulihan terhadap korban, ini yang perlu kita bantu untuk dicegah," jelas dia.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar